SATGAS TNI AL Bersama F1QR LANAL Bintan , Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perairan Sakera

Pelaku saat di tanyai oleh Danlanal terkait penangkapan dirinya, Kamis 27/06/2024  F. Patar Sianipar)

Bintan, Kepri – Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) TNI AL dan Lanal Bintan berhasil mengamankan satu orang pelaku/kurir menggunakan Speedboat fiber mesin tempel 15 PK yang membawa satu bungkus narkoba jenis Sabu, dengan berat kotor ± 770 Gram di Perairan Selat Riau (Pantai Sakera Tanjung Uban) Kamis (27/06/2024), Kamis 27 Juni 2024,sekira pukul 06.30 WIB.

Hal ini disampaikan Komandan pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., saat conference pers di mako Lanal Bintan, Tanjung Uban.

Eko menuturkan, bahwa inisial pelaku F (74) kelahiran 22 Februari 1951, yang diketahui sebagai warga Pulau Karas Batam, sesuai dengan KTP yang dimilikinya.

“Penggagalan penyelundupan Narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya Speedboat fiber mesin tempel 15 PK yang diduga membawa Narkoba jenis sabu dari negara Malaysia dengan tujuan Batam, dan akan melintas di Selat Riau, atau perairan Tanjung Uban, Bintan,” tuturnya.

Berawal dari informasi tersebut, Tim gabungan satuan tugas (satgas) melaporkan Ke Komando atas. Kemudian dari hasil kordinasi dengan komandan Satgas gabungan dan Komandan Lanal Bintan, disepakati bahwa kendali operasional dilaksanakan oleh satuan kewilayahan di pangkalan yaitu Lanal Bintan.

Selanjutnya Komandan Lanal Bintan segera memerintahkan satuan dibawah jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan dan penyekatan di jalur yang akan dilalui sebagai perlintasan speedboat penyelundup dari Malaysia melalui Selat Riau tujuan Batam.

Tim gabungan Satgas TNI AL dan F1QR Lanal Bintan melaksanakan penyekatan di beberapa titik antara yaitu di perairan OPL Timur, di Perairan Selat Riau dan juga Tim di darat yang tujuannya untuk mengantisipasi apabila pelaku kegiatan ilegal mengandaskan speed boatnya dan melarikan diri ke daratan.

Kemudian, sebelum melaksanakan penangkapan, Tim gabungan Satgas TNI AL dan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Bintan, melihat ada speedboat yang mencurigakan melaju dari arah Malaysia menuju Tanjung Uban.

Selanjutnya Tim melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap speed boat yang dicurigai tersebut. Dan dari hasil pemeriksaan, terlihat tekong speed boat mencoba membuang kelaut barang bukti yang diikat dengan batu yang dibungkus jaring, dan Tim mencoba memeriksa benda yang dibuang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap barang tersebut dengan disaksikan pelaku, diduga barang tersebut adalah Narkoba jenis Sabu. Pelaku beserta spedboat diamankan ke Mako Lanal Bintan untuk dilaksanakan pemeriksaan dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti sabu diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bintan, untuk proses lebih lanjut.

Patar Sianipar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.