KPU Bintan Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Dan Deklarasi Kampanye Damai

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, S.Pi saat membuka rapat pleno terbuka tentang pengundia beserta penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati wakil Bupati Bintan, Senin 23 September 2024 (Foto: Patar Sianipar)

Bintan, Kepri – Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, S.Pi membuka rapat pleno terbuka tentang pengundia beserta penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati wakil Bupati Bintan, bertempat di Agro Resort Convention Hall dihadiri partai pengusung dan pengusul, Senin (23/09/2024) sekira pukul 10.30 WIB.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri, Bawaalu Bintan, Kapolres Bintan, Kajari Bintan, Danlanal Bintan, Perwakilan Dandim 0315 Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Tanjungpinan Camat se Bintan, Pemantau Demokrasi Milenial, dan undangan lainnya.

Haris dalam sambutannya, menyatakan bahwa atas rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini kita diberikan kesempatan nikmat untuk bersilaturahim dalam rangkaian tahapan pesta demokrasi, untuk memilih pemimpin yang akan membantu Kabupaten Bintan untuk 5 tahun yang akan datang.

“Momentum pesta demokrasi yang kemudian kembali menegaskan bahwa masyarakat kita rakyat yang memiliki kedaulatan”, ujarnya.

“Kita mengetahui bahwa calon Bupati Bintan, hanya ada satu pasangan calon, namun pemilihan kepala daerah tetap berlanjut dengan surat suara satu kolom kosong,” ujarnya.

“Dua hari ke depan, kita akan memasuki tahapan kampanye, setelah selesai kegiatan pengundian nomor urut ini,” lanjutnya.

“Dalam kegiatan penyelenggaraan Pilkada bersama, kita semua harus tetap menjaga komunitas khususnya kaitan dengan netralitas ASN,” pesannya.

Dipenghujung rapat pleno terbuka, yang ditutup sekira pukul 10.56 WIB oleh Ketua KPU Bintan, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon.

Paslon Roby – Deby mendapatkan nomor urut 1 (Satu), dan nomor urut 2 (Dua) untuk kolom kosong.

Sekira pukul 13.00 WIB, dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai, yang diakhiri dengan penandatanganan deklarasi

Ketua KPU Bintan usai Pelaksanakan Deklarasi Kampanye Damai ini, menyatakan, hal ini merupakan tahapan Pilkada.

“Khususnya pada tahapan masa kampanye, harus dilaksanakan dengan aman, tertib dan terintegritas, kampanye dengan bertanggung jawab kampanye sesuai norma hukum,” pungkasnya.

Patar Sianipar

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.