Jelang Imlek,Polres Karimun Adakan Rapat Koordinasi Dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

Silabusnews.com,Karimun – Jelang Hari Raya Imlek 2570 tahun 2019 yang jatuh pada hari Selasa tanggal 5 Februari 2019 ,Polres Karimun laksanakan Rapat koordinasi Lintas Agama bersama dengan Wakapolres Karimun dan Instansi terkait serta para Tokoh Agama ,Tokoh Masyarakat di Ruangan Rupatama Kamis (31/1/2019).

Wakapolres Karimun, Kompol Agung Gima Sunarya mengatakan, dalam hasil rapat koordinasi bersama lintas agama dan tokoh masyarakat tersebut menghasilkan sebanyak tujuh poin kesepakatan yang harus ditaati bersama dalam rangka persiapan pengamanan perayaan Hari Raya Imlek 2570 yaitu:

1.sepakat untuk senantiasa memelihara kerukunan, keharmonisan, kesetiakawanan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan di wilayah Kabupaten Karimun.

2.Sepakat untuk saling menghormati dan menghargai selama berlangsungnya perayaan Imlek 2570 tahun 2019 di wilayah Kabupaten Karimun.

3.Sepakat untuk menyelesaikan permasalah secara kekeluargaan, apabila terjadi perselisihan dengan meredam gejolak dan tidak melakukan upaya upaya provokatif.

4.Sepakat untuk bersama Pemkab Karimun dan Polres Karimun dalam mengawal perayaan tahun baru Imlek yang aman ,dan kondusif.

5.Sepakat untuk tidak terpengaruh dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi baik Nasional maupun Internasional,yang bersentuhan dengan terganggunya kerukunan masyarakat di Kabupaten Karimun.

6.Agen penjual kembang api harus mengacu pada Perkap Nomor 17 tahun 2017 tanggal 10 November tentang perizinan, pengamanan, pengawasan,dan pengendalian bahan peledak komersial penggunaan kembang api maksimal ukuran 2 inci.

7.Untuk penyalaan kembang api pada pukul 23:00 WIB s/d 01:00 WIB dan penyalaan Mercon atau Petasan hanya diperbolehkan di Vihara dan Cetya pada pukul 20:00 WIB s/d 00:30 WIB.

Agung menuturkan, penyalaan petasan dan kembang api pada siang hari diatur oleh masing masing Kapolsek ataupun Camat ,selain tidak terbentur dengan waktu ibadah agama umat muslim yang mana sebelum azan dan setengah jam setelah pelaksanan sholat dilarang,terang Wakapolres Karimun.

Hal ini dikatakan Wakapolres Karimun, Kompol Agung Gima Sunarya usai Rapat Koordinasi dengan Lintas Agama dan tokoh masyarakat menghimbau marilah kita jaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Karimun ini, itulah yang memang wajib kita turunkan kepada anak dan cucu kita nantinya, tentunya hanya satu supaya Kabupaten Karimun tetap aman, damai ,dan kondusif kedepannya, ungkapnya .

Agung menilai bahwa kerukunan umat beragama di Kabupaten Karimun ini sudah sangat baik, cuma di Kabupaten Karimun ini sangat tinggi toleransi umat beragama, ujarnya

Sementara itu, Wakil ketua PSMTI Kabupaten Karimun Darma Prananta mengatakan, kami sudah puluhan tahun merayakan Tahun Baru Imlek, namun tahun 2019 ini Perayaan Tahun Baru Imlek daerah Meral – Balai yang paling meriah, apalagi dengan adanya informasi lewat Facebook para wisatawan yang datang dari Singapura dan Malaysia ke Karimun akan banyak,tutupnya.

(James Nababan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.