Residivis Kasus Pencurian,Kembali Tertangkap

Silabusnews.com,Karimun – Polsek Meral kembali menangkap residivis Inisial IC (31)  pelaku pencurian di PT.China Communication Construction Indonesia Jalan. Letjend Suprapto Kelurahan Sungai Raya Kecamatan Meral, Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 17:00 wib di Simpang tugu Coastal Area Kecamatan Karimun. Sementara itu , berselang satu hari  pelaku lainnya DS (30) ditangkap  pada hari Kamis (10/1/2019) saat berada di pelabuhan domestik tanjung Balai Karimun, Jum’at (11/1/2019)

karena para pelaku telah melakukan pencurian di PT.China Communication Construction Indonesia mengambil barang  milik pekerja  yang berada di Kelurahan Sungai Raya Kecamatan Meral tersebut.

Selain itu, IC dan DS  juga menggasak beberapa barang berharga lainnya diantaranya empat unit laptop dari berbagai merk, dan satu unit  iPhone 5 ,satu buah kartu Debit CMB  dan uang tunai senilai Rp 2 juta.

Pelaku IC (31) dan DS (30) ditangkap, setelah polisi mendapat laporan dari korban. Aparat Polsek  Meral langsung melakukan pencarian terhadap tersangka berdasarkan keterangan dari korban dan saksi-saksi serta bukti-bukti di TKP.

Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya S.I.K mengatakan, dari bukti-bukti yang dikumpulkan, dimana mengarah kepada pelaku IC dan DS, dan pihaknya langsung menangkap tersangka.

“Dari keterangan Polsek Meral bahwa pelaku  IC (31) di tahun  2017 telah melakukan pencurian dengan tempat yang berbeda, ” ujar Hengky saat Press Conference di Polsek Meral

Kemudian, dilakukan penggeledahan dirumah pelaku , juga didapati barang-barang yang merupakan hasil curian yang dijadikan barang bukti yakni satu buah set perangkat Satelit Radio beserta dengan antena, dua buah  kotak  Security check Satelit Radio GNNS (Global Navigation Satelit System) dengan merk LEICA .

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Meral, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan  tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun, pungkasnya.(James Nababan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.