RUMAH PENGUSAHA TOKO KELONTONG DI KEPUNG APARAT

Silabusnews.com,Bintan – Rumah seorang pengusaha toko kelontong berinisial AH(37th) di kepung oleh oknum TNi,Polri dan Bea Cukai,kamis malam,8/11/18.

Sampai saat ini belum jelas kenapa di awasi rumah pengusaha toko kelontong yang terletak di kampung pisang kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Ketika kejadian tersebut sontak mengundang para warga sekitar untuk melihat ke lokasi. Iwan salah satu warga kampung pisang yang menyaksikan hal tersebut, saat di konfirmasi mengatakan” Saya gak tau persis bang kenapa rumah ini sampai di kepung.Cuma saya dengar dari warga yang lain,sudah dari sore rumah ini ramai di jaga sama TNi dan Polisi,kita juga tanda tanya sekarang ini ada apa sebenarnya,saya sebagai warga disini resah juga kalau keadaannya seperti ini,pungkasnya.

Hingga berita ini di unggah belum ada keterangan resmi dari pihak ke amanan,Polisi di TKP. Apakah toko tersebut penimbunan barang ilegal.(Yogi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.