SATPOL PP BINTAN RAZIA WARNET DAN PENGINAPAN

SATPOL PP BINTAN RAZIA WARNET DAN PENGINAPAN

Bintan silabusnews. Com – Menangkal tingkah laku pelajar,remaja dan anak putus sekolah dari pergaulan bebas belakangan ini semakin marak yang setiap harinya nongkrong di warnet, dan di simpang jalanan,Satpol PP Kabupaten Bintan kembali melakukan razia malam guna memberikan situasi dan kondisi yang selalu aman dan Kondusif.Titik sasaran razia di kecamatan Bintan Utara dan Sri Kuala Lobam,ungkap usman,sabtu (30/9/18)

Adapun dalam razia tersebut langsung di pimpin Samsul Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bintan Mewakili kasat pol PP dan didampingi Ali Bazar selaku Kabid Penegakan Peraturan Daerah, Tabrani Kabid Trantibum, Syukroni Kabid Linmas, Yadi Kabid SDA, Miswandi Kasi Tibum, Sukiyadi kasi Pengawasan sekaligus PPNS, Samsudaya Kasi Pengembangan Binjas, Irwan Lapi Kasi Satlinmas, serta 50 Anggota Satpol PP Kab Bintan, Camat Bintan Utara, Camat Sri Kuala Lobam, Anggota DP3KB Kabupaten Bintan, Anggota Dinas Sosial Kab. Bintan, Danramil Kabupaten Bintan beserta anggota, wakapolsek Bintan Utara Beserta anggota, Anggota Pemuda Pancasila.

Ali Bazar Kabid penegakan Peraturan Daerah mengatakan “Razia tersebut mengacu pada :
1. Perda no 5 th 2011 tentang Retribusi Perizinan tertentu;
2. Perda no 6 th 2011 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol;
3. Perda no 2 th 2016 Tentang Ketertiban Umum; dan
4. Perbub no 66 th 2014 tentang Jam Malam Pelajar.” Jelas Ali.

Yang menjadi target dan sasaran dari operasi kali ini adalah, tempat fasilitas umum, warnet, tempat hiburan malam, dengan sasaran wilayah dibagi menjadi tiga sasaran yaitu, wilayah Tanjung Uban Kota meliputi, akau depan Gedung Nasional, Wisma Sari Bintan, Wisma Puri Anda, Wisma Pesona, Wisma Hasan, dan warnet di Lokasi Anrawika.

Wilayah Tanjung Uban Selatan Meliputi, tempat Karaoke daerah pasar baru, angkringan pasar baru, dan pantai Sunset new garden.
Wilayah Tanjung Uban Utara meliputi, tempat karaoke Pantai Kampung Bugis, taman Kota Tanjung Uban dan Pantai Sakera.
Dan di lanjutkan dengan menyisir lokasi Kecamatan Sri Kuala Lobam diantaranya, taman kota Sri Kuala Lobam, warnet, dan pelabuhan Baru, kata Tabrani Selaku Pimpinan Razia Malam.

“Operasi di mulai Pukul 22.00 – 01.Wib. Dari hasil operasi yang dilakukan di Kecamatan Bintan Utara didapati 29 Orang yang terdiri dari 25 Orang Laki – laki dan 4 Orang Wanita, dengan titik lokasi penangkapan 25 Orang Pelajar sedang berada di warnet pada jam Wajib Belajar dan 2 Pasang muda mudi tengah berada di Wisma. Selanjutnya mereka yang terjaring razia langsung di bawa ke Aula Kantor Lurah Tanjung Uban Kota untuk di data dan dimintai keterangan lebih lanjut, setelah di berikan arahan Oleh PPNS, Dinas Sosial dan DP3KB, para pelajar diminta untuk menghubungi para Orang tua untuk di jemput dan di berikan arahan, Sedangkan untuk pasangan mesum kita berikan peringatan dan kita berikan arahan yang lebih sebelum di jemput oleh keluarga masing masing dan kami sangat berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali” pesan  Samsul.

“Lanjutnya sementara di Kecamatan Sri Kuala Lobam di dapati 5 orang yang terdiri dari dua pasang muda mudi tengah berduaan di tempat remang remang,dan jam yang tidak wajar dan 1 Orang Laki laki yang sedang mengkonsumsi Alkohol jenis Tuak selanjutnya mereka di bawa ke Aula Kantor Camat Sri Kuala Lobam untuk mendapatkan tindakan yang sama dengan Kecamatan Bintan Utara”.( yogi )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.