Bintan-Silabusnews.com- kurangnya tindakan tegas pemerintah kabupaten bintan khusunya badan perizinan ,terhadap pembangunan tower yang mengangkangi peraturan pemerintah. Sehingga Pembangunan tower terbangun hingga 80%. Walau administrasinya belum lengkap.seperti Ijin Mendirikan Bangunan,(IMB) di kelurahan Sei Lekop kecamatan bintan timur.
Parahnya diduga ada pelicin yang di beri ke oknum perangkat RT setempat,agar pembangunan tower tersebut bisa berjalan mulus walau tanpa IMB.
“Lurah sungai Lekop Muhammad Ridwan mengatakan, jadi beberapa waktu yang lalu ada yang menelpon saya terkait tentang izin IMBnya itu.nah untuk di sungai lekop,kitakan hanya menerima laporan, katanya.
Sambungnya,jadi semua berkasnya itu dari badan perizinan,setelah baru dibawa ke kami,karena merasa syarat-syaratnya sudah memenuhi kami mengetahui.
Lalu beberapa waktu berselang ada yang menelpon saya juga,tentang efek kena tidak radius tower tersebut,terus di jawab memang tidak, akan tetapi yang namanya tower kami sangsi.nah terakhir semalam ada yang nelpon lagi dari pihak badan perijinan bahwa IMBnya belum siap katanya.
Wah Ridwan sontak, kalau belum siap saya tak tau menau masalah itu,masalah sudah terbangun atau belum juga saya tidak tau.karena bukan kita yang mengas di situ”.ucap muhamad ridwan selaku lurah sungai lekop.
Ketika awak media mempertanyakan soal dugaan adanya uang pelicin kepada RT setempat yang lumayan besar.
Ridwan menambahkan”masalah uang pun saya tidak dapat,saya main teken aja,kami tidak ada mengeluarkan rekomedasi soal uang, dari kami tidak ada. saya tidak ada.Saya hanya mengetahui.Pungkasnya mengakhiri saat di temui di halaman kantor lurah sungai lekop 24/7/18.
Agung, selaku pengurus pengerjaan pembangunan tower tersebut saat di konfirmasi mengatakan, pengerusan izin sudah di jalankan bang,namun belum sepenuhnya, pekerjaan pembangunan tower 80%.
Lanjutnya kalau dalam peraturan mesti selesai dulu IMB,cumankan dari sisi kita ada pekerjaan yang harus kita jalankan.Itu untuk ke pengurusan IMB sudah jalan, makanya tadi dari perizinan manggil kita.untuk sementara izin belum selesai pekerjaan di stop, kata agung.(yogi)