Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kepulauan Anambas 2018

Anambas silabusnews.com – Laporan Pimpinan Panitia Khusus Tentang Ranperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2017. Senin 23/7/2018

1. Penyampayan Rancangan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2019.

2. Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahu Anggaran 2017.

Penyampayan Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra digedung DPRD KKA dilantai Satu Jln Imambonjol Pada Penyampaian R-KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2019.

Dalam Penyampaian Pidatonya wakil Bupati KKA Menjabarkan tema dimaksud dalam Sembilan (9) prioritas pembangunan daerah, seperti :

Penyedian pelayanan pendidikan yang bermutu, pembenahan infrastruktur air bersih, penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas, Pengembangan konektivitas wilayah pemukiman dan penataan ruang, Pengembangan perikanan, pertanian dan ketahanan pangan, serta pariwisata dengan lingkungan yang lestari, pengembangan ekonomi kerakyatan, ketenagakerjaan dan iklim investasi yang kondusif, Pembangunan sarana dan prasarana perkantoran dan penyelenggaran pelayanan pemerintah, Penyelenggaraan birokrat yang bersih, professional, serta penguatan otonomi desa dan Peningkatan peran kepemudaan, perempuan dan pembangunan social budaya yang beralakhul karimah. Berdasarkan tema dan prioritas pembangunan tersebut, sebagaimana juga telah ditetapkan dalam peraturan Bupati nomor 60 tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2019, Pemerintah Daerah telah menyusun rancangan kebijakan umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019.

Penerimaan Daerah ditargetkan Rp. 662,45 Milyar, angka tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD), dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penerimaan tersebut dihitung seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2019 nanti ditargetkan sebesar Rp. 36.66 Milyar naik sebesar 7,83 persen dibandingkan tahun 2018, Komponen Dana Perimbangan tahun anggaran 2019 yang tidak termasuk DAK sebesar Rp. 504,16 Milyar turun dari tahun 2018 sebesar 9,24 persen yang di targetkan sebsar Rp. 555,51 Milyar, Untuk Komponen lain-lain dari pendapatan yang sah Tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp. 35,20 Milyar atau turun dari tahun 2018 sebesar Rp. 65,90 persen dengan nilai Rp. 103,25 Milyar. Sedangkan belanja daerah untuk Tahun 2019 direncanakan Rp. 661,95 Milyar. Belanja tersebut termasuk dalam belanja tidak langsung (BTL) sebesar Rp. 308,54 Milyar turun sebesar 44,93 persen dibandingkan dengan belanja tidak langsung (BTL) tahun 2019 yang mencapai 352,29 Milyar.

Sedangkan Belanja Langsung (BL) untuk Tahun 2019 direncanakan sebesar Rp. 353,41 Milyar, atau turun sebesar 51,46 persen dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp. 569,36 Milyar.

Bila dilihat dari BTL dan (BL) adalah sebesar 46,61 persen berbanding 53,39 persen. Namun perlu diperjelas bahwa komposisi tersebut masih bersifat sementara, oleh karena beberapa rencana belanja seperti Dana Desa dan Program/Kegiatan belum di anggarkan dan masih menunggu regulasi terkait dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau. Tutpnya.

Lanjut tanggapan ketua pansus DPRD KKA isai Penyampayan Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra digedung DPRD KKA dilantai Satu Jln Imambonjol Pada Penyampaian R-KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2019.

Dalam penyampaiayan tanggapan ketua pamsus Yusli YS.
Adapun hasil kinerja Panitia Khusus DPRD Terhadap Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017 sudah di audit oleh BPK dan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian Opini WTP ini merupakan keberhasilan dan keseriusan Bupati kepulauan Anambas dan jajarannya.

Masih kata Rusli YS.
Pembahasan sudah dilakukan oleh tim Pansus dan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, telah substansi oleh Tenaga ahli dan pembahasan dengan OPD terkait.

Namun Yusli YS selaku
ketua Pansus menyampaikan beberapa hal terkait dengan Ranperda Pertanggungjawaban APBP Tahun 2017 tersebut, seperti Besarnya pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2017, Rendahnya realisasi belanja tanah, Menurunnya.

Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK), Rendahnya realisasi Hasil Retribusi Daerah, Belum memadain penata usah dan pengelolaan kas pada dinas Kehesehatan, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB).

Harapan pemaparan ketua pansus. Perlunya Peningkatan Pengendalian internal atas pengelolaan persediaan pada organisasi perangkat daerah, Efisiensi dan efektifitas pengelolaan aset tetap.

Sedangkan terdapat 149 Bidang Tanah belum memeliki sertifikat dan perlunya prioritas penyelesaian sertifikat tanah milik pemda, Juga ketidak sesuaian substansi kegiatan dalam realisasi Belanja Barang dan Jasa pada Dinas Pendidikan dan pemuda dan olahraga paparnya.

Laporan Realisasi keuangan Pembangunan Masjid Agung dari nilai Kontrak membebankan APBD tahun berikutnya, dan yang sangat penting adalah Laporan Keuangan Perusahaan Daerah yang ada didalam Ranperda ini seharusnya diudit, tetapi yang dilaporkan ini tidak dilakukan Pengauditan.

Sementara dalam rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Anambas Wan Zuhendra, Para Pejabat Sipil/TNI/POLRI dan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Anambas Beserta Staf Ahli Bupati, Para Asisten, dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua Tim Penggerak PKK Seluruh Ketua organisasi Wanita, Tokoh masyarakat, Pimpinan Partai Politik, Kaum Cerdik Pandai, Tokoh Agama, Ormas,LSM, dan Tokoh Pemuda.

Dihadiri tim Panitia Khusus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 yaitu
Ketua Yusli YS, Wakil Firman Edi, Anggota : Syafrilis, Julius, Rocky H Sinaga, Ayub, Yulius.(SD/RD)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.