Berkas Parpol Pengusul Paslon Roby -Deby Diterima KPU Bintan

Bintan, Kepri – Bupati Bintan Petahana, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti resmi mendaftar sebagai pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Bintan ke kantor KPU Bintan di jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk Toapaya, Rabu (28/8/2024) sekita pukul 15:27 WIB sore.

Usai disambut ketua KPU Bintan, bersama komisioner KPU lainnya didepan kantor KPU, paslon pun diarahkan memasuki ruangan rapat sebagai tempat pengechekan berkas-berkas partai politik sebagai pengusul.

Tidak sampai dua jam melakukann pengecheckan berkas, Ketua KPU Bintan, Haris Daulay menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pasangan calon pertama yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Bintan.

“KPU Bintan telah melakukan pemeriksaan berkas pencalonan dan syarat calon dari pasangan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti,” ujarnya

“Berkas pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap,” lanjutnya.

Dan selanjutnya berkas pencalonan dan syarat calon akan diteliti secara administrasi mulai 29 Agustus hingga 4 September 2024.

“Ada 11 partai politik (parpol) pengusul pasangan Roby dan Deby yang masuk di aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) walaupun yang datang secara garis besar 13 partai,” terangnya.

Sementara itu, Roby Kurniawan didampingi Deby Maryanti dan pengurus Parpol pengusul, usai mendaftar menyampaikan, bahwa kebersamaan ini menjadi semangat untuk memajukan Bintan melalui visi Bintan juara masyarakat sejahtera.

“Alhamdulillah, keseluruhan berkas parpol sudah dilakukan verifikasi oleh KPU disaksikan Bawaslu,” jelasnya.

“Kami bersyukur dan mudah-mudahan seluruh pemeriksaan berkas ini, dapat berjalan lancar,” tukasnya.

Patar Sianipar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.