Kurangnya Sosialisasi Penggunaan Ferizy, Calon Penumpang Kecewa

Irza ketika menyampaikan permasalahan yang dialaminya kepada pihak media, mengenai pelayanan dari ASDP terkait Refund, karena tidak jadi berangkat, Selasa 27/08/20204 (Foto: Patar Sianipar)

Bintan, Kepri – Irza (49) warga Bintan, mengeluhkan penerapan dan pelayanan sistem online pembelian tiket tujuan dari Batam ke Pakning, Riau daratan bersama satu orang temannya bernama Alyas yang akan menyeberangkan kendaraan satu unit roda empat golongan IV, denganĀ  tujuan Pekanbaru Riau, Sabtu 24/08/2024 sekira pukul 14.00 WIB.

Hal ini disampaikan Irza ,karena untuk penerapan dan pelayanan sistem online pembelian tiket Kapal Roro masih dalam tahap sosialisasi di Kepulauan Riau ini.

“Diketahui bahwa di Kepri ini baru dimulai sejak 21 Agustus 2024, dan masih dapat dikatakan, penerapan ini masih dalam masa sosialisasi,” ujarnya, Selasa (27/08/2024) di Tanjung Uban.

Irza yang sudah sejak bulan Mei tahun 2020 telah mempergunakan Ferizy atau pembayaran tiket melalui online, ketika hendak berangkat menyeberang dari Merak ke Bakauheni ataupun dari Bakauheni ke Merak.

Permasalahan yang dialami Irza ini disampaikannya, ketika ia telah memesan tiket melalui ferizy, dan akhirnya tidak jadi berangkat dengan alasan yang sudah disampaikan oleh Alyas kepada pihak ASDP Telaga Punggur, Batam, yang diterima Tama yang mengelola bahagian kuota, namun tidak ada diarahkan untuk refund ke nomor pengaduan.

Akhirnya Irza pun menyusul ke ASDP Telaga Punggur, Senin 26 Agustus 2024 untuk menanyakan terkait yang mereka alami. Ia pun bertemu dengan Sandy bahagian Ferizy Batam.

Sandy pun hanya mengarahkan untuk menghubungi nomor pengaduan di aplikasi ASDP tersebut.

Semakin timbullah kecewaan Irza, karena hanya itu yang diarahkan. Irza mengatakan, walaupun ia sudah lama mempergunakan pembelian sistem online, namun belum pernah mengalami cancel keberangkatan, sehingga tidak mengetahui prosedur pengembalian dana (refund).

“Pihak ASDP diminta agar lebih gencar melakukan sosialisasi kepada khalayak masyarakat, terutama pengguna jasa penyeberangan di pelabuhan RORO dari Tanjung Uban dan dari Batam, karena di dua pelabuhan inilah yang diterapkan sistem online ini,” harapnya.

Dan permasalahan saya ini saya meminta untuk di refund, yakni dana yang sudah saya setorkan ke akun virtual ASDP, sesuai dengan arahan dari aplikasi yakni senilai Rp 1.950.000, dan kode booking e-tiket kami 10A33A4F.

“Hal ini saya sampaikan, karena saya sudah melaporkan beberapa jam sebelum keberangkatan, dengan melampirkan bukti-bukti bahwasanya istri Alyas, akan operasi melahirkan, yakni sebelum hari keberangkatan,” tegasnya.

“Seharusnya pihak yang menerima informasi tersebut, memberikan arahan untuk segera melakukan refund ke nomor pengaduan yang tertera di aplikasi, kok ini malah dibiarkan,” kesalnya.

“Sistem online bagus, namun sebelum diterapkan seharusnya dilakukan sosialisasi sehingga pengguna jasa tidak menjadi korban,” pungkasnya.

Patar Sianipar

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.