DISPARPORA LINGGA SIAPKAN DANA RP 160 JUTA UNTUK LAHAN 1 HEKTAR

SILABUSNEWS.COM, LINGGA – Objek wisata pemandian air panas, Dabosingkep, Kabupaten Lingga, rencananya akan segera dilakukan pembebasan lahan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disparpora).

“Tahun 2018 ini, pembebasan lahan hanya untuk satu lokasi saja, yaitu pembebasan lahan objek wisata pemandian air panas di Dabosingkep,” kata Kasi Sarana dan Prasarana dan Usaha Jasa Pariwisata, Melia Susanti kepada SILABUSNEWS.COM, di ruang kerjannya, Jum’at (6/7/2018) pagi.

Sejauh ini, Melia mengungkapkan, program pembebesan lahan seharusnya sudah berjalan sejak triwulan pertama.

Namun, hingga triwulan kedua, menurut keterangan dirinya saat itu, kata dia proses pembebasan lahan masih sebatas peninjauan lokasi dan koordinasi dengan masyarakat setempat.

Sebagaiamana diketahui, program pembebasan lahan destinasi objek wisata air panas, Disparpora Lingga telah menganggarkan dana sebesar Rp 160 juta dari APBD TA 2018.

“Luas tanah yang akan di bebaskan mencapai 1 hektar,” ungkap Melia, yang sudah dua tahun menjabat sebagai PPTK, untuk urusan sarana dan prasarana usaha jasa wisata di Disparpora Lingga.

Dirinya juga mengakui bahwa pada tahun 2017, kata dia, Disparpora telah membebaskan lahan di kawasan destinasi objek wisata di Pulau Benan, Kecamatan Senayang, milik masyarakat. (Sim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.