Kondisi lingkungan dimana sampah dibuang sembarangan (Foto Tim)
Pulau Burung, Tembilahan Riau – Sampah merupakan masalah yang dihadapi hampir seluruh negar di dunia ini, bukan hanya di negara-negara berkembang, tetapi juga di negara-negara maju, sampah selalu menjadi masalah yang sangat meresahkan.
Indonesia termasuk salah satunya, dimana rata-rata setiap harinya, menghasilkan puluhan ton sampah, dan membuang sampah sembarangan merupakan hal yang sering kita lakukan padahal tidak jauh dari tempat itu ada tempat sampah yang telah di sediakan oleh pemerintah.
Akibatnya membuang sampah sembarangan tentu saja mengakibatkan kerugian yang tidak bisa dianggap sepele yang membuangnya.
Sampah-sampah itu seharusnya dibuang ditempat yang telah disediakan, agar nantinya diangkut petugas pengangkut sampah yang nantinya dibawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir), dimana nantinya diolah, atau dihancurkan , dibentuk kembali menjadi bahan yang berguna.
Diduga, pemerintah kabupaten Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau belum melihat keberadaan sampah yang nerserakan di pulau Burung ini.
Dari membuang sampah sembarangan akan merusak pemandangan yang negatif serta mendatangkan bau yang tidak sedap, sampah juga bisa mendatangkan banjir level rendah sampai yang tinggi, dan juga mendatangkan berbagai penyakit dan dapat mencemari lingkungan sekitar kita.
Pengendalian sampah yang paling sederhana dan efektif adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam itu sendiri untuk tidak merusak lingkungan dengan membuang sampah sembarangan.
Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan tempat tinggal kita termasuk Peran Pemerintah dalam hal ini juga sangat diperlukan guna membuat Peraturan Daerah (Perda), dengan peraturan-peraturan dan sanksi-sanksi yang ada, diharapkan juga bisa meminimalkan perusakan lingkungan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah seorang masyarakat pulau Burung yang identitasnya tak mau sebutkan mengatakan bahwa di sini tidak adanya tempat sampah yang respentatif, akhirnya masyarakat membuang sampah sembarangan dan tidak tahu kemana hendak dibuang.
Apa lagi peran pemerintah kabupaten Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau ini belum melihat keberadaan sampah yang ada di pulau Burung.
“Dinas lingkungan hidup selaku intansi terkait, yang khusus menangani tentang lingkungan hidup belum pernah ke pulau Burung,” lanjutnya.
“Seharusnya ini menjadi skala prioritas Permerintah Kabupaten Tembilahan,” pungkasnya.
Tim