Ketua DPRD Lingga saat Lantik Agus Syuriawan PAW Seniy.
Lingga, Kepri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), menggelar paripurna peresmian pemberhentian antar waktu Anggota DPRD Lingga masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Lingga sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Golkar.
Kegiatan yang digelar Selasa (4/7/2023) pagi menjelang siang itu berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Lingga.
Adapun anggota DPRD Lingga yang diganti yakni Seniy. Beliau diganti karena pindah ke Partai Perindo pada Pemilu 2024 mendatang. Sebelumnya, ia merupakan politisi Partai Golkar.
Karena hal itu, ia pun diganti oleh Agus Syuriawan yang sebelumnya mendapatkan suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (Dapil) 2 Lingga pada Pemilu 2019 silam.
Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin menitipkan pesan kepada anggota DPRD yang baru diambil sumpah dan janji untuk segera melakukan orientasi dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenang DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelantikan Agus Syuriawan sebagai Anggota DPRD Lingga.
“Dengan selesainya sumpah dan janji, maka secara resmi Agus Syuriawan menjadi anggota DPRD Kabupaten Lingga sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Udin sapaan akrab Ketua DPRD Lingga.
Sementara itu, ia juga berterima kasih kepada Seniy atas dedikasinya selama menjabat sebagai Anggota DPRD Lingga.
“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lingga mengucapkan selamat dan terima kasih serta permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan acara ini,” ucapnya.
Pelantikan Agus Syuriawan sebagai Anggota DPRD Lingga sisa masa jabatan 2019-2024 turut dihadiri Wakil Bupati Lingga, Pimpinan DPRD Lingga serta sejumlah anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah dan tamu undangan.
*/Red