Kapolres Bintan : Mohon Untuk Tetap Menjaga Kondusif Wilayah Bintan

Kapolres Bintan, AKBP. Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., saat menyampaikan pesan-pesannya dikegiatan Jum’at Curhat, di Pasar Tani Toapaya, Jum’at 25/10/2024 pagi (Foto: Patar Sianipar)

Bintan, Kepri – Kapolres Bintan, AKBP. Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., menggelar keguatan mingguan rutin, yakni melaksanakanJum’at Curhat bersama masyarakat diwilayah hukum Polsek Gunung Kijang, yang dilaksanakan di Pasar Tani, Jum’at 25/10/2024 pagi.

Kapolsek Gunung Kijang, Zul Ilham
Camat, kedatangan Kapolres bersama Wakapolres Bintan bersama jajaran PJU Polres Bintan,, Camat, Lurah dan Kepala Desa mengatakan bahwa pada hari ini dilaksanakan Jum’at curhat adalah untuk mendengarkan apa yang menjadi masukan-masukan atau permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang.

Riky dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa pada tahun 2024 ini merupakan tahun politik, yang dimulai pada 14 Februari lalu, telah dilaksanakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan Legislagif (DPR – RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dan nantinya pada tanggal 27 November akan dilaksanakan pemilihan Kepala Daerah, yakni pemilihan Bupati dan Pemilihan Gubernur serentak se Indonesia.

“Untuk itu, secara khusus, saya berpesan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Toapaya dan Kabupaten Bintan secara umumnya, untuk tetap saling menghargai pilihan diluar dirinya,” ucapnya.

“Ibarat di kedai kopi, ada yang minum kopi, ada yang minum teh bahkan hanya minum air putih, namun mereka duduk semeja dan tidak ribut,” contohnya.

“Jangan sampai karena beda pilihan, kindisi menjadi tidak kondusif,” tegasnya.

Dan lagi yang paling perlu dijaga adalah, tidak gampang terpancing dengan berita hoax (berita bohong), tidak melakukan share berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaran berita tersebut.

“Bijaklah bermedia sosial, dan ciptakan komunikasi dengan baik dan benar,” lanjutnya.

Tokoh masyarakat Toapaya, Rasimun menyampaikan permasalahan yang dialami masyarakat, yakni permasalahan rentenir.

Rasimun mempertanyakan, apakah usaha mereka ini diperbolehkan secara hukum.

Riky menjawab pertanyaan terkait peminjaman ke rentenir, agar melakukan peminjaman ke lembaga yang resmi, yang dibaqah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Dan yang perlu diingat, guna menghindari adanya korban atas perlakuan rentenir ini, tolong harus lebih berhati-hati dalam memberikan tandatangan pada surat perjanjian pinjaman, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Patar Sianipar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.